Balik Nama – Penjelasan Pengertian Istilah Makna Arti Balik Nama adalah

Balik Nama dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Balik Nama merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Balik Nama adalah Mengganti nama pemilik lama (penjual) dalam sertifikat hak milik dengan nama pemilik baru (pembeli). Untuk tanah yang telah bersertifikat, apabila terjadi transaksi jual beli antara penjual dan pembeli yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, selanjutnya akan dilakukan proses Balik Nama. Pelaksanaan proses Balik Nama ini dilakukan di Kantor Pertanahan setempat, tempat tanah tersebut berada. Apabila proses tersebut selesai, pada sertifikat tanah yang dimaksud akan tertera nama pemilik baru dari tanah tersebut, yaitu nama pembeli, sedangkan nama pemilik lama dicoret. Dengan demikian, proses Balik Nama telah selesai dilakukan, sehingga pembeli telah sah sebagai pemilik tanah/bangunan yang baru.

Penggunaan makna Balik Nama sendiri dalam industri properti adalah untuk merujuk pada proses peralihan kepemilikan properti dari satu pihak ke pihak lain. Ini terjadi ketika seseorang atau sebuah entitas ingin mentransfer hak kepemilikan sebuah properti kepada pihak lain, seperti menjual atau mengalihkan properti tersebut.

Dalam konteks industri properti, “balik nama” sering kali mengacu pada proses perubahan kepemilikan dalam transaksi jual beli properti. Ketika seorang pemilik properti ingin menjual propertinya kepada pihak lain, maka mereka akan mengajukan permohonan balik nama properti tersebut ke pihak berwenang, seperti kantor pertanahan atau badan yang mengatur administrasi properti di wilayah tersebut.

Proses balik nama melibatkan serangkaian tindakan hukum dan administratif untuk mengalihkan hak kepemilikan dari penjual kepada pembeli. Hal ini melibatkan pembuatan dan penandatanganan perjanjian jual beli, pembayaran pajak atau biaya transfer, serta pengubahan catatan kepemilikan di dokumen-dokumen resmi properti.

Dalam praktiknya, proses balik nama properti berbeda-beda di setiap negara atau wilayah. Namun, secara umum, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pergantian kepemilikan properti dilakukan secara legal dan sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penting untuk mengonsultasikan ahli hukum atau pihak berwenang terkait di wilayah Anda untuk memahami secara lebih detail proses dan persyaratan yang terkait dengan balik nama properti dalam konteks spesifik industri properti di wilayah Anda.

 

Semoga penjelasan definisi kosakata Balik Nama dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *